Senin, 04 Juni 2012

"Petral Jangan Dibubarkan!"




R Ghita Intan Permatasari - Okezone

Minggu, 26 Februari 2012

Ilustrasi. (Foto: Koran SI)

JAKARTA - Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) menilai anak usaha PT Pertamina (Persero), Pertamina Trading Energy Ltd (Petral) tidak perlu untuk dibubarkan.

Ketua Puskepi Sofyan Zakaria menuturkan yang perlu dilakukan yaitu lebih meningkatkan sistem dan pengawasannya guna meminimalisir penjualan minyak ilegal. "Petral hanyalah sebuah korporasi, jika ada yang salah pada Petral, itu terletak pada orang yang mengendalikan Petral dan juga sistem yang ada di Petral itu," ungkap dia dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (26/2/2012).

Hal tersebut terkait dengan isu mafia impor minyak diperusahaan tersebut sehingga tercetus keinginan dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk membubarkan anak usaha Pertamina tersebut.

Menurutnya, jika Petral dibubarkan dan dibuat lagi Petral lain sepanjang masih ada orang-orang kuat tersebut tetap saja perusahaan dan orang-orangnya itu tidak akan berani menentang dan melawan perintah orang-orang kuat tersebut apalagi jika dalam permainan itu juga memberi keuntungan pribadi buat mereka.

"Artinya, yang perlu dibenahi adalah sistem dan pengawasannya," paparnya.

Tambahnya, hasil audit terhadap Petral belum pernah dipermasalahkan oleh BPK atau BPKP. Ini haruslah dijadikan pegangan bagi publik di negeri ini. Jika lembaga audit negara tidak dipercaya oleh sekelompok orang, audit bisa dilakukan oleh auditor independen.

Sekedar informasi, Petral merupakan anak usaha Pertamina yang berbasis di Singapura. Petral kerap membeli minyak mentah dari Pertamina yang tidak bisa diolah di dalam negeri. Minyak mentah tersebut dijual di Singapura dan dibeli negara-negara yang membutuhkan. Petral juga melakukan impor BBM untuk keperluan Pertamina di dalam negeri. (wdi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar