Rabu, 30 Mei 2012

Percaya Atau Tidak Mafia Migas Itu Ada?



Opini M. Hatta Taliwang | Kamis, 19 Apr 2012



Sumber Foto : pesatnews




SatuNegeri.com - Tadi (18/4) Prof DR Din Syamsuddin dan DR. Rizal Ramli bersama sama tokoh lain hadir di MK dalam rangka pengajuan Judicial Review UU No 22 Thn 2001 tentang MIGAS oleh PP Muhammadiyah, Ada suasana "lain" yang saya tangkap. Media sepi dan tak biasanya tokoh tersebut tidak "diserbu nyamuk wartawan".

Suatu hari ketika seorang teman mengkritisi sebuah blok migas, datang seseorang yang menawarkan "apel washington" asal dia berhenti ngoceh soal blok migas tersebut. Jumlahnya klo dijadikan "apel malang" milyaran. Dengan halus ditolak oleh teman tersebut dan menyatakan aktifis tak punya wewenang apa-apa. Sambil guyon ia katakan ada yang punya wewenang yang bisa dipengaruhi deng apel washington itu.

Dua minggu lalu saya dapat telepon keluhan dari teman di sekitar Blora/ Cepu, mereka demo soal tambang migas Blok Cepu. Mereka siapkan press release, spanduk dll. Jangankan media nasional, media lokalpun tak ada yg memberitakan.

Pasal 28 ayat 2 UU No 22 Thn 2001 tentang Migas yang mengatur harga BBM dilepas ke mekanisme pasar telah ditolak MK. Pemerintah tidak menggubris putusan MK tersebut, karena dengan PP No.36/2004 melalui Pasal 72 Ayat (2) Pemerintah memberlakukan penjualan Pertamax sesuai harga pasar. Hal ini adalah penghianatan terhadap konstitusi. Koq beraninya Pemerintah melawan konstitusi, kekuatan apa dibaliknya?

Sekitar Tahun 2008 DPR RI pernah membentuk Pansus Migas, rakyat tidak pernah tahu hasil Pansus tersebut.Mantan Ketua Pansus malah jadi Menteri. Terakhir, sebulan lalu Metro TV menyiarkan lewat acara Sarasehan Anak Negeri, secara gamblang tentang MAFIA MIGAS, tapi tidak ada kelanjutan, DPR tetap bungkam, malah sibuk deng urusan Geng Motor.



Sumber: BlackBerry Messenger (BBM) Hatta Taliwang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar