Kamis, 31 Mei 2012

Impor Minyak, Pertamina Akui Tunjuk Petral


JUM'AT, 19 MARET 2010,
Hadi Suprapto, Ferial



kilang mini minyak blok Cepu di Kalitidu, Bojonegoro, Jawa Timur (Antara/ Aguk Sudarmojo)

Penunjukan ini diklaim telah sesuai dengan prosedur Peraturan Menteri BUMN.



VIVAnews - PT Pertamina (Persero) telah menunjuk anak perusahaannya, Pertamina Energy Service Ltd (Petral) sebagai importir pengadaan minyak mentah perseroan. Penunjukan ini diklaim telah sesuai dengan prosedur Peraturan Menteri Negara BUMN No.5 tahun 2009.

Putusan ini berisi, BUMN dapat melakukan penunjukan langsung untuk pengadaan barang dan jasa kepada anak perusahaan yang sahamnya dimiliki lebih dari 90 persen, karena Petral 100 persen sahamnya milik Pertamina.

"Cuma kantor Petral di Singapura," kata Sekretaris Perusahaan Pertamina Toharso di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Jumat 19 Maret 2010.

Toharso menjelaskan, selain itu alasan lain penunjukan Petral karena dapat berhubungan dengan National Oil Company (NOC), International Oil Company (IOC), maupun dengan trader. Kendati demikian, semua pembelian itu mengacu pada harga pasar.

Namun, dia mengatakan, pihaknya ke depan akan lebih banyak membeli minyak mentah dari NOC guna menjamin keamanan pasokan. "Saat ini kebutuhan minyak mentah Indonesia 1,2-1,3 juta barel perhari (bph), sedangkan produksi minyak dalam negeri belum mencapai angka itu," kata dia.

Begitupula dengan produksi Bahan Bakar Minyak (BBM) lebih rendah dari kapasitas kilang pengolahan yang ada. "Kapasitas kilang yang ada 1,032 juta bph," tuturnya.

hadi.suprapto@vivanews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar