Kamis, 31 Mei 2012

"Heboh Impor BBM, Bubarkan Petral Pertamina"


SENIN, 22 MARET 2010, 11:22 WIB
Hadi Suprapto



kilang mini minyak blok Cepu di Kalitidu, Bojonegoro, Jawa Timur (Antara/ Aguk Sudarmojo)


Pertamina sebagai perusahaan besar, lebih baik membeli minyak langsung dari produsen.

VIVAnews - Langkah Pertamina menunjuk anak perusahaannya, Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) sebagai importir pengadaan minyak mentah perseroan dinilai kurang tepat.

Alasannya, Pertamina sebagai perusahaan besar, lebih baik membeli minyak langsung dari produsen, tanpa melalui perantara. Sekali pun perusahaan perdagangannya anak usahanya sendiri.

Penunjukan melalui perusahaan perantara hanya akan memperbesar biaya impor minyak. "Lebih baik Petral dibubarkan saja," kata pengamat perminyakan dari Center for Petroleum and Economic Studies, Kurtubi, saat dihubungi VIVAnews, Senin 22 Maret 2010.

Menurut dia, perusahaan perdagangan hanya diciptakan sebagai peluang untuk merugikan Pertamina dan negara. Meski 100 persen saham Petral dikuasai Pertamina, Kurtubi mengatakan, tidak semua keuntungan Petral masuk ke Pertamina. "Untungnya dibagi-bagi bos-bos," katanya.

Pertamina memiliki kemampuan membeli langsung dari produsen. Selain murah, Pertamina juga bisa membuat kontrak jangka panjang. Tentunya, dengan kontrak ini pasokan minyak akan terjamin.

Mengenai argumen Petral dapat berhubungan dengan National Oil Company (NOC), Multinational Oil Company (MOC) maupun trader yang semua mengacu pada harga pasar, Kurtubi tidak yakin. Pertamina sebagai raksasa minyak juga memiliki kemampuan itu. "Emangnya Pertamina departemen? Pertamina itu perusahaan yang bisa menjalin bisnis dengan siapa saja," ujarnya.

Penunjukan Petral sebagai importir pengadaan minyak mentah perseroan menimbulkan telah kekisruhan. BUMN bidang energi ini dinilai tidak melakukan tender pengadaan impor minyak.

Bahkan, gara-gara penunjukan langsung itu, Kementerian Negara BUMN ikut bicara. Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu memperingatkan pihak-pihak tertentu agar tidak mengintervensi perusahaan pelat merah itu. Pertamina perlu dijaga independensinya.

"Pertamina harus bebas dari intervensi nonkorporasi," tegas Said dalam pesan singkatnya, 20 Maret 2010.

Namun, Pertamina beralasan minyak mentah jenis azeri merupakan salah satu jenis minyak mentah yang teregristrasi sebagai minyak mentah yang karakteristiknya sesuai dengan kilang yang dimiliki oleh Pertamina dan telah dipakai sejak tahun 2003. Pengadaan impor minyak mentah sudah dilakukan Petral sejak Juni 2009.

Penunjukan langsung kepada anak perusahaan ini juga dilakukan sesuai dengan keputusan direksi Pertamina yang mengacu pada Peraturan Menteri BUMN No. 5 tahun 2009. Isinya, BUMN dapat melakukan penunjukan langsung untuk pengadaan barang dan jasa kepada anak perusahaan yang sahamnya dimiliki lebih dari 90 persen.

hadi.suprapto@vivanews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar